Monday, March 9, 2015

Referat Identifikasi Kematian akibat Trauma Listrik (Bagian 3)

1.4. KLASIFIKASI DERAJAT LUKA
Ada 3 derajat dari beratnya luka bakar pada luka akibat  listrik 7,8 :
Gambar 2.2 Derajat Luka Bakar

  1. Luka Bakar Derajat I
-          Kerusakan terbatas pada lapisan epidermis (superficial)
-          Kulit kering, hiperemis berupa eritem
-          Tidak dijumpai bulla
-          Nyeri karena ujung-ujung saraf sensoris teriritasi
-          Sembuh spontan dalam 5-10 hari

  1.  Luka bakar derajat II
-          Kerusakan meliputi epidermis dan sebagian dermis, berupa reaksi inflamasi disertai proses eksudasi
-          Dijumpai bulla
-          Nyeri karena ujung-ujung saraf sensorik teriritasi
-          Dasar luka berwarna merah atau pucat sering terletak lebih tinggi di atas kulit normal.
-          Dibedakan menjadi dua :

a.       Derajat dua A (Superficial)
-          Kerusakan mengenai bagian superficial dari dermis.
-          Organ-organ kulit seperti folikel rambut, kelenjar keringat dan kelenjar sebasea masih utuh.
-          Penyembuhan secara spontan dalam 10-14 hari.
b.      Derajat dua B (Deep)
-          Kerusakan hampir seluruh bagian dermis
-          Organ-organ kulit seperti folikel rambut, kelenjar keringat,  kelenjar sebasea masih ada.
-          Penyembuhan terjadi lebih lama, tergantung dari biji epitel yang tersisa. (biasanya lebih satu bulan)

  1. Luka Bakar Derajat III
-          Kerusakan seluruh tebal dermis dan lapisan yang lebih dalam.
-          Organ-organ kulit seperti folikel rambut, kelenjar keringat, kelenjar sebasea rusak.
-          Tidak dijumpai bulla
-          Kulit yang terbakar berwarna abu-abu dan pucat karena kering letaknya lebih rendah dibanding kulit sekitar.
-          Terjadi koagulasi protein pada epidermis dan dermis.
-          Penyembuhan luka terjadi lama karena tidak ada proses epitelisasi spontan dari dasar luka.
-          Nyeri (-), dan hilang sensasi karena ujung-ujung saraf sensorik rusak.

Gambar.2.3. Penentuan Luas Luka Bakar Listrik ( Total Body Surface Area/ TBSA)8

Beratnya luka bakar berdasarkan derajat dan luasnya kulit yang terkena dan dapat dikategorikan menjadi 3 yaitu ringan, sedang dan berat.17 Disebut ringan jika terdapat luka bakar derajat I seluas <15% atau derajat II seluas <2%. Luka bakar sedang adalah luka bakar derajat I seluas 10-15% atau derajat II seluas 5-10%. Luka bakar berat merupakan luka bakar derajat II seluas >20% atau derajat III seluas >10% atau mengenai wajah, tangan-kaki, alat kelamin/persendian sekitar ketiak atau akibat listrik tegangan tinggi (>1000V) atau dengan komplikasi patah tulang/kerusakan jaringan lunak/gangguan jalan nafas.7,8



Referat Lengkap

No comments:

Post a Comment

Related Post

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...